Rabu, 28 November 2007

2008, SD Ujian Standar Nasional
*Angka Standar Ditentukan Daerah
Pontianak, Equator
Pemerintah terus memperbaiki sistem pendidikan. Pada 2008 mendatang, siswa tingkat sekolah dasar (SD) rencananya akan disuguhkan soal-soal ujian sekolah standar nasional. Hanya, angka standar nilai bisa ditetapkan oleh masing-masing daerah di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
“Ini berdasarkan peraturan menteri pendidikan Nomor 39 Tahun 2007 tentang ujian sekolah standar nasional untuk SD. Langkah kita saat ini akan meminta semua aparat dinas pendidikan segera mensosialisasikan peraturan ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kalbar, Drs Ngatman kepada Equator, Selasa (27/11) usai mengikuti sidang paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD 2008 di Gedung DPRD Kalbar.
Menurutnya, dengan diterbitkannya peraturan menteri itu, sekolah harus menerima SK menteri supaya ada standar kompetensi kelulusan. Artinya, masing-masing sekolah agar bisa memberitahukan kepada anak didiknya tentang bagaimana ujian sekolah dengan standar nasional mendatang. “Kita harapkan kepada para guru, siswa dan orang tua harus siap-siap menghadapi ujian sekolah standar nasional,” ujar Ngatman.
Diungkapannya, ujian sekolah standar nasional bagi SD ini, untuk standar nilai tidak seperti tingkat SLTP dan SLTA yang langsung dari pusat. Melainkan, nantinya dari tingkat kabupaten/kota akan dikumpulkan untuk menentukan standar nilai bersama-sama. Angka berapa yang cocok untuk kondisi pendidikan yang ada di Kalbar ini. “Banyak keterbatasan, seperti kurang guru, lokal dan bangunan banyak rusak. Maka tahap awal, pemerintah memberikan kelonggaran kepada sekolah dalam menetapkan kelulusan di tingkat daerah masing-masing,” jelas Ngatman.
Ngatman belum bisa memberikan kepastian soal angka yang cocok untuk standar nilai ujian SD standar nasional di Kalbar. Masing-masing sekolah bisa melihat hasil standar ujian nasional yang ada. Kalau yang dipatok enam, bisa saja standar nanti diturunkan menjadi empat. Tergantung sekolah yang ada, bahkan bagi sekolah yang sudah maju dapat mematok standar nilai mencapai tujuh.
“Jadi dengan kebijakan pemerintah yang baru ini, untuk SD sudah tidak ada tawar-menawar, tinggal kita mendukung kebijakan tersebut,” tegas Ngatman
Ditambahkan Ngatman, mengapa pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan menetapkan ujian SD standar nasional? ini merupakan salah satu bentuk untuk mengukur mutu pendidikan. Namun, jika nantinya ada sekolah-sekolah yang mutunya kurang, maka pemerintah akan membantu.
“Kalau kurang guru ya diangkat lagi gurunya, kurang ruangan dan buku, kita tambah. Secara perlahan dibenahi,” kata Ngatman.
Sedangkan untuk kesejahteraan guru, selama ini pemerintah melalui dana APBN akan memerhatikan. Di Kalbar sudah diberikan tunjangan bagi guru-guru di daerah terpencil, untuk 1 guru diberi tunjangan 100 persen dari gaji pokoknya. “Untuk Kalbar jumlahnya belum banyak, baru sekitar 920 guru, ditambah tunjangan dari pemerintah kabupaten/kota Rp 50 ribu setiap guru dalam per bulannya, walaupun kecil kita sudah ada niat,” kata Ngatman. (rie)